
Setiap satuan pendidikan memiliki kewenangan untuk menyusun visi, misi, dan tujuan sekolah, kebijakan sekolah terkait kurikulum, pembelajaran, asesmen serta mengembangkan kurikulum operasional yang menjadi kebijakan, salah satunya adalah kurikulum merdeka.
Kurikulum Merdeka Belajar lebih bersifat memberikan kebebasan bagi seluruh komponen dalam satuan pendidikan mulai dari sekolah, guru hingga siswa.
Kemendikbud Nadiem Makarim menilai bahwa untuk mencapai sebuah keberhasilan pendidikan sangat perlu mengedepankan upaya kemerdekaan belajar bagi siswa.
Selama ini, ada kesan jika guru merasa sangat terbebani dalam menjalankan profesinya, dengan berbagai persoalan yang mengemuka yang harus dihadapi guru, seperti: beban tugas serta tanggung jawab yang tinggi terhadap proses pembelajaran serta kewajiban administrasi yang harus ia buat.
Selain itu, ada kecenderungan karier guru akibat terlalu banyaknya tugas yang harus ia jalani menjadi dilema bagi guru sehingga memberikan pengaruh terhadap kualitas pendidikan itu sendiri.
Dengan kurikulum baru ini, guru diberikan kebebasan dalam hal pengembangan dan aktualitas diri, kemerdekaan dalam mengembangkan proses pembelajran, perbaikan kompetensi serta kian baiknya potensi pengembangan karier bagi guru yang akan semakin baik pula tingkat kesejahteraannya.

Beri Komentar